3 Kategori Jemaah yang Berhak Melunasi Biaya Haji 2026, Cek Daftarnya di Sini
Pelunasan biaya haji reguler musim haji 1447 H/2026 resmi dibuka.-(M. Turhan Yani untuk Harian Disway)-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi buka pelunasan biaya hari 2026 tahap pertama mulai 24 November hingga 23 Desember 2025.
Tahap pertama dibuka untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1447 H/2026.
Pelunasan dapat dilakukan melalui bank penerima setoran (BPS) yang sebelumnya digunakan untuk pembayaran setoran awal calon jemaah.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi Petugas Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama ini diperuntukan bagi jemaah yang telah melunasi namun tertunda keberangkatannya.
Adapun ketentuan pembayaran setoran awal dan pelunasan biaya haje telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah.
Kategori Jemaah yang Berhak Melunasi Biaya Haji
Berikut kategori jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji 2026, di antaranya:
- Jemaah sudah melunasi namun keberangkatannya tertunda
- Jemaah yang masuk kuota haji reguler tahun 2026
- Lansia yang memenuhi ketentuan yakni 5 persen alokasi prioritas lansia
BACA JUGA:Cara Dapat Surat Rekomendasi Petugas Haji 2026 Terbaru, Perhatikan Langkah-Langkahnya!
Perlu diperhatikan syarat yang harus dipenuhi calon jemaah yaitu lolos pemeriksaan kesehatan atau istitha'ah.
Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, jemaah tidak diberikan kesempatan pelunasan.
Cara Cek Daftar Jemaah yang Berhak Pelunasan Biaya Haji 2026
Kemenhaj telah merilis daftar nama-nama jemaah yang berhak melunasi biaya haji, mereka adalah calon jemaah berdasarkan nomor urut porsi dan prioritas lansia.
- Buka website resmi https://bit.ly/44uIxqm [Klik di Sini]
- Selanjutnya, muncul folder daftar nama jemaah tiap provinsi
- Pilih berdasarkan provinsi masing-masing
- Selesai.
Cara Cek Pelunasan Biaya Haji 1447 H/2026
Pelunasan biaya haji dapat dilakukan calon jemaah melalui situs resmi Kemenhaj RI di https://haji.go.id.
- Buka website resmi https://haji.go.id
- Lalu pilih menu "Pelunasan"
- Masukan nomor porsi pendaftaran haji sebanyak 10 digital
- Masukan kode Captcha yang tersedia
- Klik "Cek Pelunasan"
- Selanjutnya, halaman akan menampilkan biaya pelunasan berdasarkan nomor porsi
- Selesai.
Calon jemaah juga dapat mengetahui estimasi keberangkatan melalui websit resmi yang disediakan Kemenhaj RI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
