Alasan Kejagung Batalkan Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono, Kasus Pajak Kakap
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut pencekalan Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pajak pada 2016-2020.--PB Djarum
BACA JUGA:Imigrasi Cekal 5 Konglomerat ke Luar Negeri: Ada Bos Djarum!
Anang belum mengungkap perusahaan mana yang menjadi wajib pajak tersebut. Yang jelas, menurut Anang, ada imbalan atau suap yang ditujukan kepada si oknum pegawai pajak itu untuk 'memainkan' besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan itu.
"Dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada pemberian itu, suaplah. Memperkecil (pembayaran pajak) dengan tujuan tertentu terus ada pemberian," tutur Anang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
