Syarat Pengguna Kereta Petani dan Pedagang yang Akan Beroperasi 1 Desember 2025
KAI mengungkapkan syarat pengguna kereta petani dan pedagang yang akan beroperasi 1 Desember 2025 mendatang untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal dengan menyediakan sarana transportasi berbasis rel yang lebih mudah, murah, da-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - KAI mengungkapkan syarat pengguna kereta petani dan pedagang yang akan beroperasi 1 Desember 2025 mendatang untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal dengan menyediakan sarana transportasi berbasis rel yang lebih mudah, murah, dan tepat waktu.
Kereta Petani dan Pedagang, inovasi terbaru KAI Group yang didukung Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ini akan segera beroperasi pada Commuter Line Merak.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyampaikan bahwa layanan baru ini akan tersambung pada rangkaian Commuter Line Merak.
BACA JUGA:Kagetnya Rano Dengar PBB Tetapkan Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia: Bandingkan Data BPS
BACA JUGA:Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO
“Pengoperasian layanan Kereta pedagang dan petani ini dirangkaikan pada Commuter Line Merak dengan kapasitas 73 tempat duduk. Setiap harinya akan tersedia 7 perjalanan dari Merak dan 7 perjalanan dari Rangkasbitung, sesuai dengan jadwal Commuter Line Merak saat ini,” ungkapnya.
Syarat dan Ketentuan Pengguna Kereta Petani
Untuk dapat menggunakan layanan ini, para petani dan pedagang perlu melakukan registrasi di loket yang telah disediakan dengan membawa kartu identitas, kemudian mengisi formulir untuk diverifikasi.
Setelah itu, pengguna akan memperoleh kartu petani dan pedagang yang memberikan berbagai kemudahan.
Pemilik kartu dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket mulai H-7 keberangkatan di seluruh loket Commuter Line Merak.
Mereka juga diperbolehkan masuk ke ruang tunggu dua jam sebelum jadwal keberangkatan.
Namun demikian, Karina menegaskan bahwa layanan ini tetap terbuka bagi masyarakat lain yang belum melakukan registrasi.
BACA JUGA:11 Helikopter Dikirim Pemerintah Untuk Percepatan Penanganan Bencana Banjir Sumatera
“Untuk masyarakat lain yang ingin menggunakan layanan ini dan belum melakukan registrasi, tetap bisa membeli tiket kereta petani dan pedagang pada hari keberangkatannya di loket, dengan catatan tiket perjalanannya masih tersedia,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: