Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Desember 2025, Melanggar Kena Tilang
Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 1 Desember 2025.-reza-
JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 1 Desember 2025.
Pemerintah kembali memberlakukan skema pembatasan kendaraan melalui ganjil genap Jakarta (gage).
Ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan usai libur akhir pekan Sabtu-Minggu.
BACA JUGA:Kagetnya Rano Dengar PBB Tetapkan Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia: Bandingkan Data BPS
Gage diberlakukan guna mengendalikan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan.
Selain itu, aturan gage mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Oleh sebab itu, pengendara kendaraan roda empat atau lebih wajib mematuhi dan mengetahui lokasi diberlakukannya gage di Jakarta.
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 1 Desember 2025 diberlakukan dengan dua sesi, yaitu pagi dan sore.
Sesi pertama, ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB. Sedangkan, sesi kedua mulai berlaku pada pukul 16.00-21.00 WIB.
Pada Senin, 1 Desember 2025, gage di Jakarta berlaku untuk pelat ganjil.
Sehingga, kendaraan roda empat atau lebih dengan pelat genap dilarang untuk melintas.
Pada jam tersebut hanya kendaraan dengan berpelat nomor akhir ganjil (3, 5, 7, 9) bebas melintas.
Jika pengendara melanggar kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 1 Desember 2025, maka akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp500.000 sebagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 Pasal 287 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Desember 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
