DPR Bakal Panggil Raja Juli, Bahas Pembentukan Tim Investigasi Banjir di Sumatera
Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman, akan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kamis 4 Desember 2025-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, pada Kamis 6 Desember 2025.
Pemanggilan itu dilakukan menyusul bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra dalam satu pekan terakhir.
BACA JUGA:Layanan SAPA 129: Komitmen Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak
BACA JUGA:Menuju Indonesia Inklusif: Pemerintah Perkuat Ekosistem Guna Tingkatkan Partisipasi Disabilitas
"Kita sudah mengundang Kementerian Kehutanan untuk paparan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, kepada wartawan di Kompleks Parlmen, Senin 1 Desember 2024.
Alex menjelaskan bahwa Komisi IV akan meminta data lengkap mengenai kondisi hulu dan daerah aliran sungai (DAS) di Sumatra, termasuk perkembangan reboisasi serta alokasi anggaran pemerintah.
Ia menekankan bahwa informasi tersebut diperlukan untuk menelusuri penyebab rangkaian banjir yang melanda Sumatra.
BACA JUGA:Warga Aceh Ngadu Jagung Habis Terendam Banjir, Prabowo: Kita Bantu yang Terbaik
Dalam kesempatan yang sama, Alex menyatakan akan mendorong pembentukan tim investigasi khusus untuk mengusut temuan kayu gelondongan yang terseret banjir di beberapa daerah.
Tiga wilayah yang saat ini mengalami banjir besar adalah Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh.
"Ya saya rasa itu (tim investigasi khusus) perlu ya, tapi menurut saya kita selesaikan dulu masa tanggap darurat ini. Saya berharap di masa ini kita justru fokus untuk membantu masyarakat yang terdampak," kata Alex saat ditemui di Gedung DPR RI.
Terkait susunan tim investigasi tersebut, Alex menegaskan bahwa tim harus berasal dari unsur pemerintah, bukan DPR.
BACA JUGA:KDKMP Jawa Timur Capai 100 Persen Pembentukan: Begini Strategi Digital yang Menguatkan Ekonomi Desa
Menurutnya, DPR sudah memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani persoalan pertanahan melalui Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
