KALEIDOSKOP Korupsi 2025, JIHN: Sudah dalam Tahap Kritis
Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menilai angka kasus korupsi di Indonesia sepanjang 2025 sudah dalam tahap mengkhawatirkan-Istimewa-
Tejo Asmoro memperdalam diskusi melalui perspektif budaya. Ia menyatakan bahwa budaya korup di Indonesia telah mengakar sejak kecil melalui contoh perilaku yang dianggap normal. Ia juga mengkritik pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menurutnya membuka ruang kebijakan yang menyesatkan, serta menyebut keputusan tersebut bagian dari praktik yang mencerminkan budaya korup di tingkat elite. Tejo menyerukan perubahan besar-besaran pada sistem pendidikan, kebudayaan, dan tata kelola elite negara, seraya mengingatkan,
“Jika elite tidak berubah, budaya korup akan terus diwariskan", kata Tejo.
Korupsi Bersifat Struktural
Diskusi ini menegaskan bahwa korupsi di Indonesia bukan sekadar persoalan hukum, tetapi persoalan struktural, budaya, desain regulasi, dan mentalitas kekuasaan. Keempat narasumber sepakat bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan reformasi menyeluruh yang melibatkan negara dan keberanian masyarakat sipil, terutama generasi muda.
JIHN berharap forum ini menjadi ruang refleksi bersama untuk mendorong Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung Interaktif dan membawa harapan agar Indonesia melalui Pemerintah mampu berbenah dan Masyarakat atau pemuda nya mau berubah.
Riswan Siahaan selaku ketua Jaringan Intelektual Hukum Nasional Diskusi ini salah satu bentuk kritik kami kepada pemerintah , sehingga diskusi ini dapat menjadi atensi pemerintah pusat hingga daerah agar lebih amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab bahwa korupsi menjadi musuh kita bersama , tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: