bannerdiswayaward

Satgas PKH Kejagung Serius Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Aceh–Sumut–Sumbar

Satgas PKH Kejagung Serius Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Aceh–Sumut–Sumbar

Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat, diduga akibat terjadinya pembalakan liar di kawasan tersebut.--Candra Pratama

BACA JUGA:Banjir Bandang Terjang Aceh–Sumatera, Satgas PKH Selidiki Jejak Pembalakan Liar

Anang menyatakan, jika memang ada yang terbukti melakukan pembalakan liar, baik dari perorangan maupun perusahaan, akan diproses secara hukum yang berlaku.

"Yang jelas kalau memang nanti ditemukan ada pihak-pihak yang terlibat melakukan tindak pidana, pasti akan diproses secara hukum, pastinya. Tapi kan kita tidak bisa setelah merta, harus mendalami dulu, gitu," tukasnya.

Sebelumnya diwartakan, banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat diduga akibat aksi pembalakan liar. 

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan mendalami dugaan aksi pembalakan liar di balik terjadinya banjir bandang pada wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna, Selasa, 2 Desember 2025.

BACA JUGA:Viral Main Domino dengan Menteri, Azis Wellang Bantah Status Tersangka Pembalakan Liar

"Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media maksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa," ujar Anang.

Anang mengemukakan, saat ini pihaknya masih menggali dan mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan isu tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diseret ke meja hukum.

"Kita lihat perkembangan berikutnya. Yang ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," ucapnya.

BACA JUGA:Riwayat Pendidikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Jebolan UIN Jakarta yang Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar

Saat disinggung kinerja satgas PKH terkait apakah pernah menyelidiki kasus pembalakan liar di Pulau Sumatera, Anang bilang, pada periode Agustus 2025, hampir 3 juta hektare perkebunan telah ditanganinya.

"Nah itu yang diambil, itu kan kemarin sampai periode Agustus hampir 3 juta hektare dari perkebunan aja. Kemudian sekarang dari tambang juga," imbuhnya.

"Di samping juga yang memang sudah berjalan produksi mungkin nanti berjalan, tetapi dengan memperhatikan ekosistem di wilayah tersebut," sambung Anang menutup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads