YouTuber Resbob Dibidik Polisi, Heboh Video Rasisme Orang Sunda Sampai Bawa-Bawa Viking

YouTuber Resbob Dibidik Polisi, Heboh Video Rasisme Orang Sunda Sampai Bawa-Bawa Viking

Konten Kreator Adimas Firdaus Putra alias Resbob ditangkap kepolisian di wilayah Jawa Timur buntut konten penghinaan suku sunda yang viral di media sosial-Info Jabar-Instagram Info Jabar

Diketahui, Kreator Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA setelah ucapannya yang dianggap menghina masyarakat Sunda viral di media sosial.

Pernyataan tersebut pertama kali beredar melalui unggahan akun Instagram cat_warrior_indonesia yang memuat rekaman Adimas saat melakukan siaran langsung dan menyebut kalimat bernada rasis kepada masyarakat Sunda.

Akibat ucapan itu, Cepi Hendrayani seorang advokat asli Sunda, merasa tersinggung dan menyatakan bahwa kehormatan suku Sunda telah dinistakan.

Cepi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 12 Desember 2025.

BACA JUGA:Profil dan Biodata YouTuber IShowSpeed yang Pecahkan Rekor di Indonesia 1 Juta Penonton Live Streaming

Ucapan Viral Bernada Rasis

Dalam rekaman yang beredar, Adimas diduga mengeluarkan ucapan 'semua orang Sunda anjing, Viking anjing… Pokoknya semua Sunda anjing,'.

Pernyataan tersebut dibalas oleh beberapa pengguna lain dalam siaran langsung, namun Adimas kembali menegaskan ucapannya yang berisi penghinaan terhadap orang Sunda serta kelompok suporter.

"Selain itu, sebuah unggahan lain menyertakan narasi tambahan yang mempertegas unsur kebencian, disertai penyebutan isu-isu personal yang memantik lebih banyak reaksi publik," katanya kepada awak media, Jumat 12 Desember 2025.

BACA JUGA:Demi Ingin Meliput Indonesia! 128 Youtuber Dunia Tiba di Australia, Bahkan Langsung Lakukan Hal Ini

Kronologi Singkat Kasus Resbob

Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor melihat konten tersebut di Instagram.

Lokasi kejadian diketahui berada di Gedung Yarnati lantai 3, Menteng, Jakarta Pusat, tempat diduga dilakukannya siaran langsung.

Pelapor menilai ucapan tersebut telah menyinggung martabat masyarakat Sunda yang dikenal menjunjung tinggi nilai kesopanan dan keramahan (someah hade ka semah).

Pelapor juga menyebut pernyataan ini sebagai tindakan pengulangan, mengingat sebelumnya Adimas sempat terlibat kasus serupa terhadap figur publik lain namun diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:Jurnalis dan YouTuber Dunia Kaget: Tradisi 'Tanah Airku' Buat Alex Pastoor Merinding, Ole Sampai Terharu

Adimas dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal terkait ujaran kebencian, antara lain:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: