YouTuber Resbob Dibidik Polisi, Heboh Video Rasisme Orang Sunda Sampai Bawa-Bawa Viking

YouTuber Resbob Dibidik Polisi, Heboh Video Rasisme Orang Sunda Sampai Bawa-Bawa Viking

Konten Kreator Adimas Firdaus Putra alias Resbob ditangkap kepolisian di wilayah Jawa Timur buntut konten penghinaan suku sunda yang viral di media sosial-Info Jabar-Instagram Info Jabar

Pasal 27 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik

Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang penyebaran konten bermuatan kebencian atau permusuhan SARA

Pasal 45A Ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar

Pasal 55 jo. 56 KUHP tentang turut serta atau membantu melakukan tindak pidana

Alat Bukti yang Diserahkan

Pelapor menyiapkan sejumlah alat bukti berupa:

Dua saksi: Muhajir dan Andhika Yudha Perwira

Satu flash disk berisi:

Screenshot akun Instagram cat_warrior_indonesia

Screenshot akun adimasfirdauss/Resbobb

Tangkapan layar komentar dan unggahan terkait

BACA JUGA:Jurnalis dan YouTuber Dunia Kaget: Tradisi 'Tanah Airku' Buat Alex Pastoor Merinding, Ole Sampai Terharu

Kerugian yang Diakui Pelapor

Materiil: rusaknya kehormatan dan nama baik masyarakat Sunda.

Immateriil: dianggap tidak terukur karena dampaknya meluas dan menimbulkan kegaduhan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads