Respons Keras Nikita Mirzani saat Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun, KECEWA!
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Nikita Mirzani dengan 4 tahun penjara atas kasus pemerasan Reza Gladys-Istimewa-
BACA JUGA:Jangan Senang Dulu Nikita, Jaksa Akhirnya Putuskan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Pemerasan!
Kuasa hukum memastikan bahwa mereka tidak akan menyerah dan akan mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Kami akan segera menyiapkan memori Kasasi. Kami akan berjuang untuk membuktikan bahwa klien kami tidak melakukan TPPU, dan menuntut keadilan tertinggi di Mahkamah Agung," tegas tim hukum Nikita.
Selain pidana penjara enam tahun, Majelis Hakim PT Jakarta juga menguatkan putusan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara, sama dengan putusan di tingkat PN Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: