KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Mantan Gubernur

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Mantan Gubernur

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik KPK masih berada di lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan.-Disway/Fajar Ilman-

BACA JUGA:Banjir Donasi, Ini Sosok Ahmed al Ahmed Pria Muslim yang Hentikan Penembakan Massal di Bondi Beach Sydney

Tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan (MAS). Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau, Dani M. Nursalam (DAN).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads