KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Mantan Gubernur
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik KPK masih berada di lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan.-Disway/Fajar Ilman-
Tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, M. Arief Setiawan (MAS). Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau, Dani M. Nursalam (DAN).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: