Menkum Supratman Puji Kinerja Solid Kemenkum Sepanjang 2025
Prestasi dan apresiasi juga dialamatkan untuk peningkatan kompetensi pegawai di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. -Istimewa-
Bahkan di Kalimantan Timur, terdapat inovasi one day service, dengan puncaknya 169 PP mampu diselesaikan harmonisasinya dalam satu hari.
Bentuk penghargaan Supratman atas prestasi yang dicatat Badan Strategi Kebijakan (BSK), dimana seluruh kebijakan di Kemenkum, terutama yang bentuknya Peraturan Menteri Hukum, tidak akan ditandatangani apalagi membuat ketetapan, jika tidak disertai dengan kajian yang dibuat oleh BSK.
“Itulah apresiasi saya, supaya kita terbuka. Apapun kebijakan, terutama yang berdampak keluar (Kemenkum), itu wajib harus ada analisa ataupun yang disebut dengan berbasis fakta. Jadi kalau ini bisa kita lakukan, semua transparan,” kata Menkum.
Prestasi dan apresiasi juga dialamatkan untuk peningkatan kompetensi pegawai di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
BACA JUGA:4 Motor Dilaporkan Hilang di Lapangan Banteng, Pramono Bakal Benahi Sistem Perparkiran
BACA JUGA:KPK Periksa Zarof Ricar, Usut TPPU dalam Kasus Perkara MA Senilai Rp1 T!
Apalagi dengan telah diwisudanya taruna Poltekpin dan akan segera diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentu membuat BPSDM Hukum harus memulai tantangan baru dengan melakukan perekrutan siswa baru lagi.
Terkait dukungan manajemen, kinerja positif juga diberikan kepada kesekjenan dan Inspektorat Jenderal.
Berupa tindak lanjut terhadap temuan dan dukungan terkait sumber daya manusia. Kedepan setelah melakukan transformasi untuk pelayanan publik, Kemenkum akan memperbarui merit system.
Terakhir, apresiasi yang sebesar-besarnya diberikan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum yang telah menyukseskan layanan pos bantuan hukum (posbankum).
Ini merupakan langkah konkret kehadiran negara melalui Kemenkum untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan yang merata hingga ke tingkat desa/kelurahan.
BACA JUGA:Menteri PKP: 139.485 Rumah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
BACA JUGA:Program MBG Jadi Peluang Besar bagi Industri Pengolahan Susu Nasional
“Target (awal) kita 7.000 untuk pembentukan posbankum. Tapi, hari ini teman-teman di BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bekerja sama dan kolaborasi dengan teman-teman di kanwil sudah lebih dari 70.000,” ucap Supratman.
Tema rapat koordinasi kali ini yaitu “Mewujudkan Hukum Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital menuju Indonesia Emas 2045”.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: