Tarik Ulur Kenaikan UMP 2026: Pengusaha Khawatir, Pekerja Makin Menjerit

Tarik Ulur Kenaikan UMP 2026: Pengusaha Khawatir, Pekerja Makin Menjerit

Kenaikan UMP 2026 dikhawatirkan akan menggangu sirkulasi dunia usaha apabila tak memerhatikan aspek strategis perekonomian-istockphoto-

Kendati kini menjadi satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para pekerja atau buruh di Indonesia, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sendiri masih menimbulkan sejumlah kekhawatiran tersendiri, terutama bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atas dampak yang nantinya harus dihadapi dari kenaikan UMP ini.

Bukan tanpa alasan. Dengan jika kenaikan UMP ini sendiri jumlahnya terlalu besar, maka dikhawatirkan hal tersebut akan berdampak kepada kemampuan usaha, terutama dalam harga jual.

Kekhawatiran serupa juga turut diungkapkan oleh sejumlah pengusaha UMKM, yang turut mengungkapkan kekhawatiran mereka akan dampak kenaikan UMP terhadap keberlangsungan usaha mereka ke depannya.

BACA JUGA:KSPI Sebut Kemnaker Melawan Arah Kebijakan Presiden Prabowo Soal Kenaikkan UMP 2026

Salah satunya adalah Saprudin, seorang pengusaha UMKM “Tahu Bakso Bu Pendi” yang bertempat di wilayah Depok, Jawa Barat. Menurutnya, salah satu kekhawatirannya akan dampak kenaikan UMP ini adalah menurunnya daya beli masyarakat.

"Kalo UMKM kan gaji gak mengikuti UMP, tapi daya beli masyarakat yang turun. Daya beli turun pasti jualan sepi,” ucap Saprudin.

Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sendiri juga turut menyoroti risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditimbulkan dari kenaikan UMP ini. Dalam hal ini, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie juga turut memberikan himbauan kepada kalangan pengusaha untuk sebisa mungkin menghindari keputusan PHK usai penerapan kenaikan UMP resmi berlaku.

"Sebaik mungkin, sebisa mungkin, PHK itu dihindari," ucap Anindya.

Lebih lanjut, Anindya sendiri juga turut menambahkan bahwa selain mempertimbangkan aspek kemampuan dunia usaha, kenaikan UMP tersebut juga harus mempertimbangkan aspek kesejahteraan pekerja.

Dalam hal ini, dirinya menilai akan pentingnya peran Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bisa langsung berdampak ke masyarakat. Salah satunya adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menurutnya, satgas PHK dapat meningkatkan kemampuan serta keahlian sumber daya manusia (SDM)

"Kami juga sadar bahwa aspek dari sisi pekerja harus diperhatikan baik-baik. Upskilling, reskilling, alokasi lanjutan SDM juga sangat penting. Dunia berubah, tapi kita mesti tetap menjaga kekuatan tenaga kerja ini," tegas Anindya.

"Kita kan sedang coba mengurangi kemiskinan dan kelaparan. Memang, pengurangan tenaga kerja itu kadang-kadang dibutuhkan, tapi benar-benar tidak membantu. Jadi, kita mesti melihatnya secara menyeluruh," tambahnya.


Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie sebut kenaikan UMP 2026 perlu dilihat juga dari aspek investor dan pengusaha-Dok. Disway.id-

Di sisi lain, dampak kenaikan biaya produksi ini sendiri juga turut menjadi perhatian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Sumatera Utara (Sumut).

Untuk mengatasi dampak tersebut, Ketua Umum Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara menyampaikan, pihak Kadin Sumut sendiri juga telah berkoordinasi dengan berbagai sektor industri atas dampak kenaikan upah terhadap biaya produksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads