4 Fakta Manajer Tim Kickboxing Indonesia Dideportasi WAKO di SEA Games 2025
Manajer tim kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati dideportasi oleh Konfederasi Kickboxing Asia (WAKO) dari SEA Games 2025.--Instagram @rossinurasjati_kramaatmadja
JAKARTA, DISWAY.ID - Manajer tim kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati dideportasi oleh Konfederasi kickboxing Asia (WAKO) dari SEA Games 2025.
Manajer tim sekaligus Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonsia (PP KBI) dideportasi oleh WAKO setelah dituduh melanggar aturan karena berada di lokasi sekitar venue SEA Games 2025 di Hotel Lasantel Suvarnabhumi, Thailand pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Peristiwa itu dialami Rosi Nurasjati saat hanya berniat membantu kebutuhan atlet yang tengah berjuang membawa nama Indonesia dalam ajang SEA Games 2025.
Atas insiden pengusiran tersebut, Rosi pun menjelaskan kronologi yang terjadi.
Fakta Pengusiran Manajer Tim Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025
Berikut fakta-fakta pengusiran manajer tim Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025.
1. Diadang dan Disergap Aparat Kepolisian
Kejadian bermula saat Rosi datang ke sekitar Hotel Lasantel Suvarnabhumi, Thailand pada Sabtu, 13 Desember 2025 pukul 19.00 waktu setempat.
BACA JUGA:Berkat Latihan Disiplin, Rizki Juniansyah Sabet Emas SEA Games 2025 dan Cetak Rekor Dunia
Saat itu, ia mengantar keperluan yang diminta para atlet Kickboxing Indonesia, yakni vitamin dan buah.
Namun, tiba-tiba Rosi diadang dan disergap oleh sejumlah aparat kepolisian setempat.
Mereka mendatangi Rosi dengan membawa senjata lengkap serta anjing pelacak.
"Saya diperlakukan seperti penjahat. Ada belasan polisi bersenjata lengkap membawa anjing pelacak dan mobil patroli hendak menyergap saya dan membawa ke kantor polisi setempat," kata Rosi dalam keterangan resminya, Rabu, 17 Desember 2025.
2. WAKO Deportasi
Atas tindakan tersebut, Rosi mengaku sangat terkejut dan sempat terjadi ketegangan dengan aparat kepolisian Thailand.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: