Kajari Bangka Tengah Korupsi Dana BAZNAS Rp840 Juta, Kejagung: Terima Uang Saat Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang

Kajari Bangka Tengah Korupsi Dana BAZNAS Rp840 Juta, Kejagung: Terima Uang Saat Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna: Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, di wilayah Sulawesi Selatan Inisial P yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.-candra pratama-

Ia menegaskan bahwa institusi tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang merusak integritas Korps Adhyaksa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads