YLKI: Pelaku Usaha Tak Boleh Batasi Metode Pembayaran, Hak Konsumen Dilindungi UU!

YLKI: Pelaku Usaha Tak Boleh Batasi Metode Pembayaran, Hak Konsumen Dilindungi UU!

Viral seorang nenek ditolak membayar tunai saat membeli roti di gerai Roti O.--istimewa

"Pemerintah perlu mengawasi kebijakan metode pembayaran. Jangan sampai tujuan digitalisasi malah menyulitkan konsumen dalam praktiknya," ucapnya.

Selain itu, YLKI meminta pelaku usaha untuk berhenti mengeneralisasi konsumen.

Pasalnya, terdapat kelompok konsumen rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak yang memiliki karakteristik serta kebutuhan khusus dalam bertransaksi.

"Ada kelompok konsumen rentan yang tidak bisa disamakan dengan konsumen lainnya. Pelaku usaha harus memahami dan mengakomodasi kebutuhan mereka," paparnya.

YLKI berharap pelaku usaha dan pemerintah dapat memastikan sistem pembayaran yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa mengorbankan hak konsumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads