Bareskrim Benarkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Jadi Tersangka Dugaan Kasus Ijazah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi-
Ia meminta publik dan media tidak berspekulasi serta menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
BACA JUGA:YLKI: Pelaku Usaha Tak Boleh Batasi Metode Pembayaran, Hak Konsumen Dilindungi UU!
Zainul bahkan menegaskan bahwa kliennya justru merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara ini, bukan pelaku pemalsuan ijazah.
“Jika ada dugaan pemalsuan ijazah, maka secara hukum klien kami justru adalah pihak yang paling dirugikan. Tidak mungkin peristiwa seperti itu berdiri sendiri tanpa adanya pihak lain yang memiliki peran dan kepentingan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri belum menyampaikan penjelasan lebih rinci mengenai unsur pidana, peran pihak-pihak terkait, maupun langkah hukum lanjutan dalam penanganan kasus dugaan kasus ijazah yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: