Daftar Kenaikan UMK 2026 di Jabodetabek dan Cilegon, Mana Paling Tinggi?
Ilustrasi demonstrasi buruh terkait Penetapan UMK 2026-Istimewa -
4. Kota Depok = Rp5.522.662 (naik 6,29 persen)
5. Kota Cilegon = Rp5.469.922 (naik sekitar 6–7 persen)
6. Kota Bogor = Rp5.437.203 (naik 6,05 persen)
7. Kota Tangerang = Rp5.399.406 (naik 6,5 persen)
8. Kota Tangerang Selatan = Rp5.247.870 (naik sekitar 5,5–6 persen)
9. Kabupaten Tangerang = Rp5.210.377 (naik 6,31 persen)
10. Kabupaten Bogor = Rp5.161.769 (naik 5,83 persen, terendah di Jabodetabek inti)
BACA JUGA:Pesawat Gagal Terbang dari Jeddah, Kemenhaj Pastikan Hak Ratusan Jemaah Umrah Terpenuhi
Kenaikan ini diharapkan meningkatkan daya beli pekerja di tengah biaya hidup tinggi di kawasan metropolitan, meski tetap menjadi perhatian bagi pelaku usaha untuk menjaga stabilitas lapangan kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: