Wow! Perputaran Ekonomi Digital Menggeliat, Rp44,55 Triliun Masuk Kantong Negara

Wow! Perputaran Ekonomi Digital Menggeliat, Rp44,55 Triliun Masuk Kantong Negara

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghormati proses OTT oleh KPK yang menindak pegawai pajak di Jakarta Utara-Disway.id/Bianca Khairunnisa-

BACA JUGA:10 Acara Tahun Baru 2026 di Jakarta, Ada Konser Gratis hingga drone Show

BACA JUGA:Dana Tunggu Hunian Disalurkan Jemput Bola, 16.264 KK Korban Bencana Sumatera Sudah Terdata

"Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp 731,4 miliar pada 2020, Rp 3,9 triliun pada 2021, Rp 5,51 triliun pada 2022, Rp 6,76 triliun pada 2023, Rp 8,44 triliun pada 2024, serta Rp 9,19 triliun hingga 2025," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads