Dirjen Migas Buka Suara soal Impor BBM SPBU Swasta, Ini Penjelasannya
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman memastikan bahwa stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) swasta sudah bisa melakukan impor Bahan Bakar Minyak (BBM).-sabrina hutajulu-
"SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk tahun 2026. Seharusnya sudah dalam tahap penyelesaian di Dirjen Migas," jelas Yuliot.
BACA JUGA:Bahlil Jamin Stok BBM dan LPG Nasional Aman Jelang Tahun Baru 2026
Yuliot menjelaskan, penetapan kenaikan kuota impor BBM akan disesuaikan dengan realisasi penjualan SPBU swasta sepanjang tahun 2025, serta mempertimbangkan asumsi pertumbuhan kebutuhan BBM.
Namun, ia belum bersedia membeberkan besaran kenaikan kuota impor bagi SPBU swasta seperti Shell, VIVO, maupun BP-AKR.
Pasalnya, data realisasi penjualan BBM tahun 2025 masih dalam proses konsolidasi.
"Kita akan lihat dulu realisasi penjualan tahun 2025. Datanya belum kami terima karena masih dikonsolidasikan oleh Dirjen Migas," pungkas Yuliot.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: