Profil Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, Viral Beredar Surat Sumpah dan Bantahan Kasus Korupsi

Profil Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, Viral Beredar Surat Sumpah dan Bantahan Kasus Korupsi

Profil Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid menarik untuk disimak di mana tengah viral beredar surat bantahan yang ditulis tangan olehnya atas dugaan kasus korupsi. -Disway/Ayu Novita-

Selama tiga tahun di pesantren, ia menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam mengejar pelajaran kitab kuning dan kendala ekonomi. Ia bekerja membantu di sawah dan ladang demi bertahan hidup.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Anggaran PUPR, KPK Temukan Uang Asing dan Segel Rumah Abdul Wahid di Jaksel

Pernyataan TPF

Perpanjangan masa penahanan Gubernur Riau (berhalangan sementara), H. Abdul Wahid, M.Si., oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memunculkan beragam spekulasi di ruang publik. 

Dinamika tersebut turut menjadi pembahasan dalam pertemuan Alumni IAIN/UIN Suska Riau.

“Beragamnya respons yang muncul adalah penanda bahwa publik tidak sepenuhnya percaya pada narasi bersalah yang dibangun secara sepihak. TPF, selain terus melakukan evaluasi atas perkembangan perkara, juga memandang perlu menyampaikan kepada publik alasan mendasar mengapa hingga hari ini kami tetap meyakini bahwa Gubernur Riau tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) OTT PUPR, Rinaldi, S.Sos., S.H., 

BACA JUGA:Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Anggaran PUPR, KPK Temukan Uang Asing dan Segel Rumah Abdul Wahid di Jaksel

Rinaldi menegaskan, keyakinan TPF tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum maupun mengubah status hukum yang telah ditetapkan KPK RI terhadap Abdul Wahid selaku Ketua DPW PKB Riau.

Namun, sebagai tim yang sejak awal berkomitmen mencari fakta, TPF merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjelaskan dasar pijakan sikapnya kepada masyarakat.

“Sudah saatnya kami membuka kepada publik alasan utama mengapa kami tetap konsisten mengawal perkara ini. Keyakinan kami tidak berdiri di ruang kosong, apalagi sekadar sentimen personal. Kami memegang satu hal yang bagi kami sangat fundamental, yakni sumpah secara Islam yang ditandatangani langsung oleh Abdul Wahid, yang menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Sempat Kabur, Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT di Kafe

Menurut Rinaldi, sumpah tersebut telah diterima TPF sejak November 2025. 

Namun, TPF secara sadar memilih menunda penyampaiannya ke ruang publik hingga momentum dinilai tepat, agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai alasan keberpihakan moral TPF dalam mengawal perkara ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads