Jaminan Pensiun untuk Pekerja Informal
selain menyiapkan SDM untuk bonus demografi, seberapa siap kita menyiapkan masa pensiun ketika di saat bersamaan Indonesia juga akan menghadapi ‘Aging Population’ mulai dari 20 Tahun mendatang?-freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menjelang bonus demografi 2030, populasi usia produktif warga negara Indonesia Tahun 2024 mencapai 68,31% atau sekitar 194,8 Juta Jiwa. Sedangkan proyeksi 2030 diperkirakan akan ada 68,5% atau atau 203,5 juta orang masih berada di usia produktif.
Kemudian, di Tahun 2045 ketika momentum Indonesia Emas, diproyeksi oleh BPS ada 20% penduduk Indonesia (66 juta jiwa) akan berusia di atas 65 tahun.
Pertanyaannya, selain menyiapkan SDM untuk bonus demografi, seberapa siap kita menyiapkan masa pensiun ketika di saat bersamaan Indonesia juga akan menghadapi ‘Aging Population’ mulai dari 20 Tahun mendatang?
Ada risiko besar di mana bonus demografi akan berubah menjadi beban demografi, jika: 1) Tanpa sistem jaminan pensiun yang kuat akan mengakibatkan populasi yang menua dengan beban ekonomi besar; dan 2) beban kesehatan juga akan meningkat pesat seiring pertambahan usia.
Kehadiran jaminan pensiun yang memadai menjadi kunci penting bagi Indonesia secara jangka panjang ke depan.
BACA JUGA:Persiapan Pensiun Jadi Lebih Mudah dengan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo
BACA JUGA:Cek Kabar Terbaru Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Informasi Resmi PT Taspen
Ketakutan tersebut semakin diperkuat dengan kian membesarnya pekerja informal di Indonesia. Proporsi pekerja informal per Februari 2025 mencapai 86,58 juta orang atau 59,40% dari total penduduk yang bekerja.
Penyebab tingginya pekerja informal ini disebabkan beberapa faktor, seperti: Pertumbuhan lapangan kerja baru muncul dari usaha rumah tangga informal, gelombang PHK di sektor manufaktur dan jasa mendorong peralihan ke sektor informal, kurangnya penyerapan tenaga kerja formal yang memadai, hingga fleksibilitas pekerjaan informal menjadi "pelampung" bagi yang tidak terserap sektor formal
Kondisi Jaminan Pensiun Saat ini
Keberadaan Jaminan Pensiun di Indonesia saat ini masih belum memadai untuk menjawab tantangan kompleks ke depan, yakni tantangan bonus demografi, populasi menua, hingga membludaknya pekerja informal.
Program Jaminan Pensiun kita pada saat ini masih sangat bertumpu pada sektor pekerja formal seperti misalnya ASN melalui Taspen, TNI/Polri melalui Asabri, dan pekerja penerima upah di swasta melalui BPJS Ketenagakerjaan.
sementara itu, belum ada program pensiun yang bisa menjangkau 59,4% pekerja informal di Indonesia. Sehingga, hanya ada sekitar 23,6 juta orang dari 145 juta pekerja yang mengikuti program jaminan pensiun.
Kesenjangan tajam yang dirasakan oleh pekerja informal menjadi ancaman ke depan. Desain regulasi saat ini belum menjadikan program pensiun mampu dijangkau oleh pekerja informal. UU SJSN No. 40/2004 maupun regulasi terkait lainnya belum mampu mengakomodasi PBPU dalam program Jaminan Pensiun.
BACA JUGA:KAI Rugi Miliaran Rupiah Imbas Pembatalan Perjalanan 82 KA di Pekalongan Akibat Banjir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: