Kejagung-KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Kuota Pupuk Nonsubsidi

Kejagung-KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Kuota Pupuk Nonsubsidi

Kejaksaan Diminta Bongkar Persoalan Kuota Pupuk-Istimewa-

Informasi itu juga menyebutkan, RP diduga mengarahkan PT M untuk supply mayoritas ke PT S karena pembayarannya tunai dan kebutuhannya paling besar di Indonesia. Selain itu, PT S melakukan trading pupuk untuk banyak perkebunan sawit di Indonesia. 

“Beberapa distributor yang ingin mengambil pupuk urea nonsubsidi diarahkan untuk beli ke PT M. Pedagang pupuk kecil menengah hingga besar kini kesulitan mendapat barang secara normatif sebab urea nonsubsidi sudah diatur hanya milik PT M,” ungkapnya. 

Keistimewaan ini antara lain diberikan oleh PT Petrokimia Gresik (Petrogres), anak usaha PT PI. Maklum, Dirut Petrogres Daconi Khotob disebut merupakan sahabat lama RP yang diajak bergabung ke PT PI pada 2025.

BACA JUGA:Zulhas: Industri Pupuk Kian Efisien Usai Terbitnya Perpres 113/2025, Harga Turun hingga 20 Persen

Keistimewaan lain yang dinikmati PT M, lanjut dia, adalah selalu mendapat harga terbaik dengan alasan best layering karena pembelian skala besar. Setelah PT M bertransaksi, beberapa hari kemudian PT PI biasanya menaikkan harga jual secara signifikan.

“Akibatnya, mau tidak mau harus beli urea lewat PT M, ditambah lagi cuma perusahaan itu yang punya kuota khusus dan barang selalu ready bahkan dibandingkan seluruh anak usaha PT PI. Semua sudah diatur sebab mereka diduga punya komitmen yang sudah disetting sejak awal,” jelasnya. 

Pada Desember 2025, lanjut dia, ketika urea nonsubsidi sangat langka akibat beberapa pabrik pupuk berhenti produksi serta permintaan pupuk subsidi dan ekspor meningkat, PT M masih bisa ambil urea dari PT Pupuk Iskandar Muda, Petrogres dan PT Pupuk Kaltim. 

BACA JUGA:Amran Selaku Mentan-Bapanas Janji Tak Impor Beras, Jagung dan Gula Konsumsi pada 2026

“Sedangkan distributor lain harus menunggu dengan alasan kelangkaan barang, meskipun mereka sudah mengantre sejak beberapa bulan sebelumnya, jauh sebelum PT M memasukan PO (purchasing order),” ujarnya.

Agar dugaan korupsi kuota pupuk ini tidak menjadi gunjingan publik yang liar, Yusri mendorong Kejagung atau KPK segera memanggil dan memeriksa Dirut PT PI dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Jaksa Agung ataupun Ketua KPK harus turun tangan sebab kasus ini diduga melibatkan politisi dan nama-nama besar. Jangan sampai jajarannya tersandera intervensi politik dan masuk angin sehingga kasus itu tidak mereka tindaklanjuti,” kata Yusri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads