Inilah Sosok Saksi Ahli yang Dibawa Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu: Pakar Citra Satelit!

Inilah Sosok Saksi Ahli yang Dibawa Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu: Pakar Citra Satelit!

Pakar penginderaan jauh (remote sensing) Prof. Tono Saksono menjadi salah satu saksi ahli yang meringankan Roy Suryo CS dalam kasus ijazah palsu Jokowi-Disway.id/Rafi Adhi-

"Setelah dikurangi, tinggal benda anehnya saja. Itu sangat baik untuk keperluan intelligence. Tapi foto aslinya tidak diubah. Ini hanya supaya bisa terdeteksi oleh mata manusia," ucapnya.

BACA JUGA:Santai! Eggi Sudjana Segar Bugar Naik Volkswagen Merah di Malaysia, Roy Suryo: Videonya 'Asli'

Prof Tono menilai ilmu pengolahan citra justru sangat penting bagi penegakan hukum, militer, dan intelijen, bukan sesuatu yang harus dicurigai.

"Kalau itu indikasi kejahatan, polisi bisa melakukan tindakan lebih lanjut. Ini ilmu yang sangat bermanfaat, bukan ilmu yang diharamkan," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa analisis yang dilakukannya memakai dokumen yang sama dengan yang digunakan Rismon dan Roy Suryo.

"Intinya saya mengonfirmasi hasil-hasil yang sudah diperoleh RRT," bebernya.

BACA JUGA:Kejagung-KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Kuota Pupuk Nonsubsidi

Saat disinggung soal gelar perkara khusus, Prof Tono mengaku saat itu belum menjelaskan secara teknis sedetail sekarang. Namun ia sudah menyampaikan pandangannya bahwa para ahli tersebut merupakan aset bangsa.

"Saya bilang ketiga orang ini aset bangsa. Jarang sekali orang yang punya keahlian seperti mereka. Kalau sampai dipenjara, ilmunya tidak bisa ditularkan," terangnya.

Menurut Prof Tono, negara justru harus merawat dan memfasilitasi para ahli teknologi agar ilmunya berkembang dan diminati generasi muda.

"Anak-anak muda seperti ini harus diberi fasilitas, dikembangkan ilmunya. Supaya banyak yang tertarik mendalami ilmu yang sangat bermanfaat ini, untuk keperluan intelijen, militer, maupun penegakan hukum," paparnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan, hari ini penyidik akan memeriksa tiga saksi meringankan yang diajukan tersangka klaster kedua.

BACA JUGA:Google Klarifikasi Isu Nadiem Makarim, Kejagung Beri Tanggapan

"Hari ini ada pemeriksaan tiga saksi meringankan dari tersangka klaster dua. Tanggal 20, akan diperiksa tujuh saksi ahli yang juga diajukan klaster kedua," tuturnya.

Selain itu, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka klaster pertama lainnya dalam bulan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: