Bukan Napi Biasa! Zul Zivilia Bocorkan 'Jalur Khusus' yang Bikin Vonis 18 Tahun Rontok

Bukan Napi Biasa! Zul Zivilia Bocorkan 'Jalur Khusus' yang Bikin Vonis 18 Tahun Rontok

Narapidana kasus peredaran narkoba Zulkifli alias Zul Zivilia dilaporkan berpeluang bebas bersyarat berkat perilakunya selama di penjara.-Hasyim Ashari/Disway.id-

Meski begitu, Zul tak bisa langsung melenggang keluar. Ia masih harus menyelesaikan masa subsider selama satu tahun. Jika semuanya berjalan sesuai rencana, tahun depan Zul akan mulai mengurus berkas pembebasan bersyaratnya.

BACA JUGA:Meski Kenal Sejak Lama, Polisi Sebut Zul Zivilia Tidak Terlibat Jaringan Fredy Pratama

BACA JUGA:Zul Zivilia Mengaku Kenal Fredy Pratama Sejak Lama

"Perkiraan sekitar dua tahun lagi (bebas)," tambah Zul dengan nada optimis.

Kendati kebebasan sudah di depan mata, Zul tak menampik bahwa sisa dua tahun ini adalah masa-masa terberat baginya. Rasa jenuh dan kerinduan pada keluarga seringkali menyergap di tengah sunyinya sel tahanan.

Untuk membunuh waktu dan menjaga kewarasannya, Zul memilih untuk lebih mendekatkan diri pada sang pencipta. Selain terus bermusik, ia kini disibukkan dengan kegiatan menghafal Al-Quran.

"Masa-masa terberat saya itu sebenarnya sekarang karena sudah mulai jenuh, sudah kangen rumah. Tapi saya coba hilangkan jenuh itu dengan kegiatan positif, menghafal Al-Quran, dan bikin musik. Doakan saja dua tahun lagi bisa benar-benar pulang," pungkasnya.

BACA JUGA:Meski Kenal Sejak Lama, Polisi Sebut Zul Zivilia Tidak Terlibat Jaringan Fredy Pratama

BACA JUGA:Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia Atas Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hari Ini

Kilas balik pada 2019, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah terbukti terlibat dalam jaringan narkotika dengan barang bukti fantastis berupa 9,4 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. Meski sempat dituntut hukuman seumur hidup, kini Zul tengah bersiap menata kembali hidupnya yang sempat hancur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads