Muncul Isu Pungli dalam Mengurus Sertifikasi Halal, ALPHI Angkat Bicara

Muncul Isu Pungli dalam Mengurus Sertifikasi Halal, ALPHI Angkat Bicara

Ketua ALPHI, Elvina A. Rahayu, M.P., menegaskan bahwa LPH merupakan salah satu dari tiga entitas resmi dalam skema sertifikasi halal reguler sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal.--istimewa

ALPHI juga menyayangkan munculnya pernyataan yang menyudutkan LPH tanpa proses klarifikasi terlebih dahulu. Menurut Elvina, apabila terdapat invoice atau dokumen yang diduga sebagai dasar pungli, semestinya dikonfirmasi langsung kepada LPH terkait untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran terhadap Kepkaban No. 22 Tahun 2024 atau tidak. 

“Kami atas nama LPH merasa dirugikan atas tuduhan yang tidak pernah dikonfirmasikan. Kami terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi, namun kami berharap proses tersebut dilakukan secara adil, berbasis aturan, dan tidak membangun opini yang merugikan lembaga yang bekerja sesuai mandat undang-undang,” tutup Elvina.

ALPHI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kredibilitas ekosistem halal Indonesia melalui komunikasi yang proporsional, tabayyun, dan berlandaskan regulasi yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads