Praktisi Kritisi Pasal yang Kerap Seret Pebisnis Terjebak dalam Korupsi
Praktisi Hukum mengkritisi penerapan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor yang menyeret sejumlah tokoh atau pejabat ke pidana korupsi-Disway.id/Fajar Ilman-
Sebab, dalam perusahaan ada karyawan yang jumlahnya puluhan, ratusan, bahkan ribuan. Ada keluarga yang hidup karena bekerja di sana akibat keuntungan bisnis tersebut.
Artinya, jika ini persoalannya adalah persoalan bisnis, selesaikan secara bisnis, bukan tarik ke tindak pidana korupsi.
"Nah, pertanyaannya, lalu apa sih yang membedakan? Apa yang harus diperhatikan untuk memilah antara aspek persoalan dalam bisnis ini dengan aspek tindak pidana korupsi?," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: