Program Alih Usaha Untuk Kebaikan di NTT: Dua Pelaku Usaha Daging Anjing Resmi Tutup

Program Alih Usaha Untuk Kebaikan di NTT: Dua Pelaku Usaha Daging Anjing Resmi Tutup

Setelah penutupan, 10 anjing yang diselamatkan dibawa ke Rumah Sakit Hewan UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk mendapatkan vaksinasi dan perawatan medis. -Istimewa-

Selain itu, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan yang mencakup larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing telah masuk dalam agenda prioritas legislatif DPR RI tahun 2026.

BACA JUGA:Ringgo Agus Rahman Bagikan Cerita Ramadan di Kampanye LEGO #MainBarengBangunSilaturahmi

BACA JUGA:Road to Danur: The Last Chapter Digelar di Bandung, Jadi Momen Perpisahan Semesta Film Danur

Karin Franken, Pendiri dan CEO JAAN Domestic, menyampaikan: “Penutupan ini menunjukkan bahwa dengan pendampingan dan edukasi yang tepat, masyarakat bersedia meninggalkan praktik perdagangan daging anjing. Ini bukan hanya menyelamatkan hewan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Davina Veronica, Pendiri dan CEO Natha Satwa Nusantara serta sebagai pendukung kampanye, menambahkan: “Perdagangan daging anjing mengancam kesejahteraan hewan dan manusia. Program ini membantu keduanya sekaligus, menciptakan masa depan yang lebih aman, sehat, dan penuh kasih.”

Pergerakan massal anjing tanpa vaksinasi ini mempercepat penyebaran rabies, penyakit mematikan yang sebagian besar ditularkan melalui gigitan anjing. Pada tahun 2025, NTT mencatat 78 kasus rabies pada manusia, menjadikannya salah satu provinsi dengan angka tertinggi di Indonesia, tambah Drh. Merry Ferdinandez selaku COO JAAN Domestic.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads