Balik Lagi ke Rutan, KPK Sebut Gus Yaqut Alami Gerd dan Asma
KPK akhirnya mengembalikan penahanan tersangka kasus Korupsi haji, Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan usai berstatus tahanan rumah-Istimewa-
"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada," jelasnya.
KPK benarkan
Merespons hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Gus Yaqut keluar tahanan dua hari sebelum Idul Fitri.
BACA JUGA:Gus Yaqut Menghilang dari Rutan KPK Saat Lebaran, Istri Noel Ebenezer Beberkan Fakta Mengejutkan
KPK lantas menetapkan status tahanan rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji bersifat sementara.
"Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu.
Dia mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan masa penahanan Yaqut kepada publik.
"Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update (disampaikan) lagi ya," katanya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: