DPRD Kota Bekasi Himbau Pendatang Baru Urus KTP Kota Bekasi
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Muhammad Kamil soroti setiap tahunnya, terutama pasca momen arus mudik dan balik Lebaran, jumlah pendatang baru di Kota Bekasi cenderung meningkat signifikan-Dok.DPRD Kota Bekasi-
Karena hal tersebut, DPRD Kota Bekasi mengimbau para pendatang baru yang menetap di wilayah Kota Bekasi untuk segera mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Muhammad Kamil menyoroti keengganan perantau dalam mengurus kelengkapan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
BACA JUGA:Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
BACA JUGA:Tega! Istri di Tigaraksa Bunuh Suami, Polisi Temukan Golok dan Luka Sayatan di Tubuh Korban
Menurutnya, ketiadaan KTP setempat sering menyulitkan mereka sendiri saat membutuhkan bantuan mendesak.
“Terkadang kita juga mengalami dilema. Ketika ada kasus darurat atau sakit, ternyata mereka bukan warga Kota Bekasi, padahal mereka menginginkan kemudahan layanan dari Pemkot,” terang Kamil
Kamil mengingatkan bahwa Adminduk adalah kunci untuk mendapatkan jaring pengaman sosial dan advokasi.
Ia mendesak semua pendatang yang ingin menetap di Bumi Patriot untuk segera melapor.
“Segera buatlah KTP Kota Bekasi, karena hal ini sangat berpengaruh pada kemudahan akses advokasi darurat, baik di rumah sakit maupun pelayanan kependudukan lainnya,” tegas Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
BACA JUGA:Puluhan Rumah Rusak Akibat Pergeseran Tanah di Bayah Lebak
BACA JUGA:Gubernur Maluku Utara Tinjau Progres Sekolah Rakyat yang dibangun Hutama Karya
Kamil menjelaskan bahwa lama tinggal menjadi penentu prosedur administrasi di Disdukcapil.
“Jika tinggal selama enam bulan, wajib melapor secara kependudukan.
Namun, jika sudah lebih dari satu tahun, disarankan untuk mengubah domisili,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: