PP Tunas Mulai Berlaku, Komdigi Senggol Platform X dan Bigo Live Soal Pembatasan Usia
Pemerintah pun menginstruksikan seluruh platform digital lainnya untuk segera menyesuaikan produk, fitur, dan layanan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.-Istimewa-
Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, pemerintah meminta agar segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan langkah penegakan hukum, termasuk sanksi administratif hingga pembatasan akses layanan, guna memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: