Perkuat Stabilitas Rupiah, BI Resmi Operasikan Transaksi Repo Valas Berbasis SVBI
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas, Erwin Gunawan Hutapea-BI-
JAKARTA, DISWAY.ID– Bank Indonesia (BI) secara resmi mengimplementasikan instrumen baru dalam operasi moneter berupa transaksi repo (penjualan aset dengan janji beli kembali) dalam valuta asing, mulai Senin (30/3/2026).
Langkah strategis ini menggunakan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai aset jaminan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk memperkuat strategi operasi moneter yang berorientasi pasar.
BACA JUGA:Limbah Sawit Jadi Sumber Energi dan Cuan, Akademisi UI Dorong Model Terintegrasi
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa instrumen ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
"Kehadiran instrumen ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas. Penambahan fitur repo ini semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai aset likuid berkualitas tinggi atau high quality liquid assets (HQLA)," ujar Erwin dalam paparan daring di Jakarta, Senin.
Dalam pelaksanaannya, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh para primary dealer PUVA. BI berharap dengan adanya fitur ini, aktivitas di pasar sekunder SVBI dan SUVBI akan semakin meningkat.
Penguatan ini dinilai krusial untuk memberikan fleksibilitas bagi perbankan nasional dalam mengelola kebutuhan valas mereka di tengah dinamika ekonomi global yang masih fluktuatif.
"Aktivitas pasar yang lebih aktif diharapkan dapat mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari tekanan eksternal," tambahnya.
BACA JUGA:Menghadapi Gejolak Global, Mengakselerasi Ekspor Pertanian
Penguatan strategi moneter ini tidak berdiri sendiri. BI terus mengoptimalkan instrumen lain seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan meningkatkan daya tarik imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) melalui transaksi di pasar sekunder secara terukur.
Langkah ini juga diselaraskan dengan sinergi kebijakan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Tujuannya, menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sejalan dengan program strategis Asta Cita Pemerintah.
Dengan pengelolaan struktur suku bunga yang optimal, BI optimistis dapat menjaga daya saing pasar keuangan domestik bagi investor global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: