Heboh Warga Aceh Dikeroyok saat Proses Pemeriksaan di PMJ, Ini Kronologinya
Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi pengeroyokan seorang korban kekerasan seksual saat diperiksa di ruang Direktorat PPA dan PPO-Istimewa-
Kedua pihak yang hadir dengan pendamping masing-masing akhirnya terlibat cekcok hingga berujung bentrok.
Video itu juga tersebar di media sosial. Tampak sekelompok pria berpakaian preman berupaya merangsek masuk ruangan PPO dan PPA Polda Metro Jaya.
Saat proses berlangsung, terjadi perdebatan karena tersangka tidak mengakui perbuatannya. Hal ini memicu kekecewaan dari pihak korban hingga terjadi cekcok.
"Terjadi keributan ringan, namun dapat segera diatasi oleh penyidik," jelasnya.
Keributan kemudian berlanjut di luar ruang konfrontasi. Seorang pria berinisial R yang merupakan rekan dari tersangka, didatangi beberapa orang di ruang tunggu dan mengalami penganiayaan.
Korban mengalami sejumlah luka, seperti memar dan tindakan kekerasan fisik lainnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.
BACA JUGA:Sahroni Salut Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu dalam Kasus Korupsi Video Profil Desa
Sebanyak empat orang ditangkap, masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut, mulai dari memukul, mendorong, hingga mencekik korban.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut tengah ditangani dan diproses hukum oleh pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan, termasuk narasi yang mengaitkan peristiwa dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan tidak membuat framing yang dapat mengganggu proses hukum," tegasnya.
Polisi juga meminta publik memberikan ruang kepada penyidik dan jaksa penuntut umum untuk menuntaskan perkara, baik kasus kekerasan seksual maupun penganiayaan yang terjadi.
Gubernur Aceh Mengecam
Merespons hal ini, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Muallem, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang warga Kota Langsa, H. Faisal, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya.
Peristiwa yang berlangsung di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Maret 2026 itu memicu kemarahan Muallem, terlebih insiden terjadi di dalam kantor kepolisian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: