Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi, BBM Non Subsidi Ikuti Kenaikan Minyak Dunia

Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi, BBM Non Subsidi Ikuti Kenaikan Minyak Dunia

BBM di Indonesia juga terbagi ke dalam dua jenis, yakni BBM subsidi dan BBM non subsidi.-Dok Disway-

BBM Subsidi adalah bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada perusahaan yang ditunjuk sebagai distributor BBM di Indonesia. 

BACA JUGA:Daftar Lengkap Pemenang Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Telkomsel hingga Indosat Raih Penghargaan

Karena disubsidi, harga BBM jenis ini lebih rendah dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk menyediakan BBM tersebut.

Dibatasi dengan kuota, harga BBM bersubsidi ditetapkan oleh pemerintah dan hanya dapat digunakan oleh konsumen dari kalangan tertentu.

Terdapat dua jenis BBM subsidi di Indonesia, satu adalah bensin dengan oktan 90 (Pertalite), dan yang satu lagi adalah diesel dengan setana 48.

BACA JUGA:Promo Alfamart Terbaru Edisi Akhir Pekan 18 April 2026, Detergent Cuci Baju DAIA Cuma Rp20 Ribuan

BBM Non Subsidi

Sedangkan pada BBM non subsidi, pemerintah tidak terlibat dalam dalam pengaturan harga sehingga perusahaan penyedia bahan bakar minyak diperbolehkan bersaing sehat dengan mengacu pada UU Minyak dan Gas Bumi No. 22/2001.

BBM Non Subsidi di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dextlite, Pertamina Dex.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: