Cara Mudah Urus Bukti Potong PPh Unifikasi, Gak Perlu Lagi Manual
Mekari Klikpajak, mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat digitalisasi perpajakan di Indonesia.--Mekari
BACA JUGA:Harga Fan Meeting NCT JNJM di Jakarta 2026, Paling Murah Rp1 Juta Belum Pajak
Integrasi Ekosistem untuk Otomatisasi Penuh
Mekari Klikpajak juga menghadirkan integrasi dengan berbagai solusi bisnis dalam ekosistem Mekari, antara lain:
Mekari Jurnal (software akuntansi)
Memungkinkan sinkronisasi otomatis antara transaksi keuangan dan kewajiban pajak, sehingga proses pembuatan bukti potong PPh unifikasi menjadi lebih cepat dan minim risiko kesalahan.
Mekari Talenta (software HR & Payroll)
Mempermudah pengelolaan PPh 21/26 karyawan secara otomatis dan sesuai regulasi, sehingga perusahaan dapat mengelola kewajiban pajak karyawan secara lebih akurat dan efisien.
Integrasi ini menghadirkan alur kerja yang sederhana dari pencatatan transaksi, pembuatan bukti potong, hingga pelaporan pajaknya.
BACA JUGA:Bapenda DKI: Nilai Transaksi QRIS Tap Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp7,4 M
Komitmen Membangun Ekosistem Pajak Digital dan Dukung Kepatuhan
Seiring meningkatkan kompleksitas administrasi perpajakan dan volume transaksi bisnis, perusahaan dituntut untuk mengadopsi sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh proses pajak secara efisien dan akurat.
Kondisi ini mendorong kebutuhan akan solusi digital yang tidak hanya mempermudah pengelolaan pajak, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami melihat bahwa kebutuhan perusahaan terhadap sistem perpajakan yang terintegrasi semakin meningkat. Melalui integrasi Mekari Talenta dan Mekari Klikpajak, kami membantu perusahaan mengelola kewajiban pajak secara lebih otomatis dan terhubung. Mekari Klikpajak berkomitmen untuk membangun ekosistem pajak digital yang transparan, efisien, dan mudah diakses oleh pelaku usaha, sehingga mereka dapat fokus pada pertumbuhan bisnis tanpa terbebani kompleksitas administrasi pajak,” kata Stevens Jethefer, Head of Business Mekari.
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Listrik Berlaku, DKI Jakarta Jaga Semangat Mobilitas Rendah Emisi
Sebagai mitra resmi DJP, Mekari Klikpajak memastikan seluruh layanan yang disediakan telah sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku, termasuk implementasi e-Bupot Unifikasi dalam Coretax.
Dengan dukungan teknologi berbasis cloud, perusahaan dapat memastikan kepatuhan pajak secara real-time, mengurangi risiko sanksi akibat kesalahan administrasi, dan meningkatkan transparansi dalam pelaporan pajak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: