Thomas Cup 2026: Indonesia Hancur Lebur, Haruskah Fadil Imran Mundur?
Publik mendesak pertanggungjawaban Ketua Umum PBSI Fadil Imran atas hasil buruk Tim Thomas Cup Indonesia yang dicukur Prancis 4-1-Dok. PBSI-
Ketukan palu di Surabaya hari itu tidak sekadar meresmikan posisinya sebagai Ketua Umum PBSI periode 2024–2028, melainkan sebuah penyerahan tongkat estafet yang diiringi beban ekspektasi raksasa dari seluruh penjuru negeri untuk membangkitkan kembali kejayaan bulu tangkis Indonesia.
Sosok Mohammad Fadil Imran mungkin lebih familier dengan citranya sebagai perwira tinggi Polri. Jenderal bintang tiga yang menduduki posisi strategis sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri ini dikenal luas memiliki aura kepemimpinan yang tegas, terukur, dan mengedepankan kedisiplinan tingkat tinggi.
Profilnya memancarkan keteguhan seorang komandan yang terbiasa memecahkan masalah sistemik di lapangan. Namun, di balik atribut kepolisiannya, Fadil bukanlah “orang asing” yang tiba-tiba “turun gelanggang” ke dunia tepok bulu. Masa baktinya sebagai Sekjen di era kepengurusan sebelumnya telah memberikannya peta jalan yang sangat jernih mengenai anatomi federasi.
Tentu, ia telah melihat langsung dari jarak dekat apa yang menjadi celah dalam birokrasi, kelemahan pada rantai pembinaan, hingga dinamika psikologis para atlet dan pelatih di balik dinding Pelatnas Cipayung.
Perpaduan antara ketegasan seorang jenderal polisi dan insting analitis seorang administrator olahraga inilah yang diharapkan menjadi tumpuan harapan baru. Di pundak pria kelahiran Makassar inilah jutaan pencinta bulu tangkis Tanah Air menitipkan asa.
Kini, publik menanti tangan dinginnya untuk meracik ulang kekuatan armada Cipayung, menyapu bersih kelemahan struktural, dan memastikan bahwa tragedi kegagalan seperti di fase grup Piala Thomas 2026 hanyalah sebuah catatan kelam yang tidak akan pernah terulang di masa depan, walaupun juga tidak akan terlupakan. (*)
Berikut Rekam Jejak Mohammad Fadil Imran:
Karier Polri
2013: Kapolres Metro Jakarta Barat
2015: Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri
2016: Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya
2016: Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri
2017: Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri
2018: Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri
2019: Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: