Limbah Diduga Cemari Teluk Buli, Latamla Soroti Pengelolaan Lingkungan PT FHT

Kamis 07-05-2026,06:16 WIB
Limbah Diduga Cemari Teluk Buli, Latamla Soroti Pengelolaan Lingkungan PT FHT

Dugaan Pencemaran Kali Kukuba di Halmahera Timur Picu Aksi Boikot PT Feni Haltim---Salawaku Institut

JAKARTA, DISWAY.ID - Dugaan pencemaran lingkungan terjadi di Kali Kukuba yang berada di kawasan Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayafli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Sungai yang menjadi sumber kehidupan biota laut di pesisir Teluk Buli itu diduga tercemar limbah dari aktivitas operasional PT Feni Halmahera Timur (FHT) bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi lingkungan.

Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla) menilai dugaan pencemaran Kali Kukuba merupakan bentuk kelalaian perusahaan dalam menjaga lingkungan hidup di sekitar area operasional tambang.

Tak hanya itu, dua organisasi kepemudaan di Kecamatan Maba, yakni Karang Taruna Buli Karya dan Karang Taruna Teluk Buli, bahkan melakukan aksi boikot jalan guna menghalangi aktivitas karyawan perusahaan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran tersebut.

BACA JUGA:Menyulap Sampah Menjadi Berkah: Kisah Ibu Amaliyah dalam Mengurangi Limbah di Kampung Masigit Bersama PNM

Sorotan juga datang dari Salawaku Institut yang menilai perusahaan kurang memperhatikan dampak lingkungan di wilayah sekitar operasionalnya. Dugaan pencemaran Kali Kukuba kini menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya aktivitas industri dan eksploitasi sumber daya alam di Halmahera Timur.

Direktur Latamla, Faiz Albaar, menilai limpasan material ke Kali Kukuba diduga disebabkan pembangunan check dam milik PT FHT yang tidak berfungsi optimal. Menurutnya, konstruksi bendungan penahan tersebut tidak mampu menampung debit air saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

“PT FHT wajib melindungi lingkungan sekitar dari dampak aktivitas perusahaan. Kali Kukuba sebagai nadi utama habitat laut di Teluk Buli harus diselamatkan, dan wajib lestari,” ujar Faiz Albaar dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, check dam yang dibangun melintang di aliran Kali Kukuba gagal menahan sedimen berupa lumpur dan pasir serta tidak mampu mengendalikan laju erosi. Padahal, fungsi utama check dam seharusnya untuk mencegah pendangkalan sungai di hilir sekaligus meminimalisasi risiko banjir bandang.

Latamla juga mendesak pihak berwenang segera mengevaluasi pelaksanaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT FHT. Selain dugaan pencemaran sungai, perusahaan juga disebut pernah dilaporkan terkait dugaan penggusuran kawasan mangrove di sekitar wilayah operasional.

Sementara itu, aksi protes dilakukan Karang Taruna Buli Karya dan Karang Taruna Teluk Buli pada Selasa pagi sekitar pukul 04.30 WIT di area PT Feni Haltim. Massa memblokade akses masuk perusahaan sebagai bentuk tekanan agar pihak perusahaan segera bertanggung jawab.

BACA JUGA:Potensi Besar Industri Sawit Terapkan Model Ekonomi Sirkular, Siap Ubah Limbah Jadi Produk Bernilai Tambah

Kedua organisasi kepemudaan tersebut menilai aktivitas perusahaan telah berdampak terhadap lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar Teluk Buli, khususnya di kawasan Kali Kukuba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait