Oditur Bakal Panggil Dokter yang Tangani Andrie Yunus Sebagai Saksi di Sidang Teror Air Keras

Selasa 12-05-2026,15:33 WIB
Oditur Bakal Panggil Dokter yang Tangani Andrie Yunus Sebagai Saksi di Sidang Teror Air Keras

Perwakilan dari tim Oditur Militer, Letkol Mohammad Iswadi akan memanggil dokter yang menangani korban penyiraman zat kimia, Andrie Yunus ke Pengadilan Militer sebagai saksi-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Perwakilan dari tim Oditur Militer, Letkol Mohammad Iswadi akan memanggil dokter yang menangani korban penyiraman zat kimia, Andrie Yunus ke Pengadilan Militer sebagai saksi.

Letkol CHK Mohammad Iswadi awalnya ingin menemui langsung Andrie Yunus untuk meminta izin memberikan keterangan di pengadilan.

BACA JUGA:Kasus Pati, MUI Minta Jangan Ada Kompromi Hukum terhadap Pelaku Asusila di Pesantren

Hanya saja, Andrie masih tetap konsisten untuk menolak mentah-mentah bertemu dengan institusi TNI.

​“Ibarat saya kalau berperang, saya ini perlu senjata, perlu amunisi. Nah, senjata dan amunisi itu didapat dari mana? Ya dari keterangan korban dan keterangan saksi ahli, yakni dokter,” ujar Letkol Iswadi ditemui di RSCM Kencana, Selasa 12 Mei 2026.

Lebih lanjut, Letkol CHK Mohammad Iswadi sedikit menggambar soal kondisi Andrie Yunus. Berdasarkan keterangannya, Andrie baru saja melewati prosedur operasi besar. Fokus utama tim medis saat ini adalah memastikan bahu sebelah kanan korban tetap dalam posisi statis.

​Sedikit saja gerakan pada bagian tersebut bisa berakibat fatal bagi keberhasilan operasi yang telah dilakukan.

BACA JUGA:321 WNA Terseret, Puan Wanti-Wanti Indonesia Jangan Sampai Jadi Pusat Judi Online

​"Kalau bergerak sedikit, nanti operasinya akan gagal. Jadi kami memahami situasi saudara Andre Yunus," katanya.

Rencananya, dokter yang merawat Andre akan dipanggil ke persidangan sebagai saksi ahli. Keterangan medis mengenai tingkat keparahan luka, proses pemulihan, hingga dampak permanen dari perbuatan para terdakwa akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Oditur dalam menyusun surat tuntutan.

​“Kami akan menemui dokter untuk menanyakan kondisi terakhir sebelum kami membuat tuntutan. Ini penting agar kami bisa menerapkan pasal apa yang patut kami tuntut kepada para terdakwa,” jelas Iswadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait