KPK Diminta Segera Periksa M Suryo dalam Perkara Korupsi Cukai
Jaringan Aktivis Nusantara meminta KPK segera memeriksa pengusaha M Suryo dalam perkara korupsi Cukai-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Jaringan Aktivis Nusantara meminta KPK segera memeriksa pengusaha M Suryo dalam perkara korupsi Cukai
Hal itu disurukan melalui aksi unjuk rasa di depan KPK, Rabu, 13 Mei 2026 siang.
BACA JUGA:Bos Rokok HS 'M. Suryo' Mangkir Panggilan KPK, Pengamat: Gak Ada yang Kebal Hukum di Negeri Ini!
JAN menyatakan dukungan penuh sekaligus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar bertindak tegas, profesional dan tanpa pandang bulu. Terlebih untuk segera menuntaskan proses hukum kasus korupsi Bea Cukai yang diduga turut melibatkan seorang pengusaha asal Yogyakarta, Muhammad Suryo.
"Sebab, berdasarkan penelusuran dan catatan kami, Muhammad Suryo terindikasi kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi. Namun, yang bersangkutan seolah memiliki kekebalan hukum atau impunitas dan secara sistematis selalu berhasil lolos dari jeratan hukum, baik di tingkat KPK maupun Kejaksaan Agung RI," ungkap Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara Ibrahim kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu
Menurut Ibrahim, lambannya proses hukum terhadap Muhammad Suryo dipengaruhi oleh relasi kedekatannya dengan petinggi Penegak hukum dan pengusaha markus klas atas.
"Rekam jejak kedekatan Suryo disinyalir telah terjalin sejak Karyoto menjabat sebagai Dirreskrimum Polda DIY (2014) dan Wakapolda DIY (2020), berlanjut saat ia menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK (2020–2023), Kapolda Metro Jaya, hingga posisi saat ini sebagai Kabaharkam Polri," ungkap Ibrahim.
BACA JUGA:M Suryo Mangkir di Pemeriksaan, KPK Diuji: Berani Bongkar atau Terhenti?
Meski demikian, Ibrahim menegaskan bahwa KPK adalah lembaga independen yang tidak boleh gentar oleh pengaruh atau beking kekuasaan dari pihak mana pun. Ketegasan KPK pun saat ini sedang dipertaruhkan.
Ibrahim membeberkan, rekam jejak dan indikasi dugaan keterlibatan Muhammad Suryo dalam berbagai kasus hukum bukanlah sekadar isapan jempol, melainkan didukung oleh berbagai temuan dan fakta persidangan, antara lain keterlibatannya pada kasus Korupsi DJKA Kemenhub.
"KPK secara kelembagaan telah pernah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan," ungkap Ibrahim.
Ibrahim juga telah menyerahkan laporan JAN kepada KPK melalui Humas KPK, dengan begitu laporan JAN agar segera ditindaklanjuti untuk membongkar peran pengusaha asal Jogjakarta, M Suryo tersebut.
" Kita sudah laporan ke KPK melalui Humas, kita harap laporan kasus ini segera ditindaklanjuti oleh KPK," ujarnya.
Selain itu, adanya aksi ini JAN meminta KPK agar profesional dan tidak takut intervensi manapun dalam membongkar kasus pidana korupsi yang diduga melibatkan M Suryo ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: