Gaji Numpang Lewat, Gen Z Makin Lelah, Kesehatan Mental Jadi Taruhan
6 Di tengah tuntutan untuk terus produktif dan selalu terlihat baik-baik saja, banyak Gen Z mulai menyadari bahwa kelelahan yang mereka rasakan bukan lagi sekadar capek biasa.-jcomp-freepik.com
Ia menjelaskan, tekanan sosial di media digital seperti fear of missing out (FOMO), budaya validasi online, hingga paparan relasi toksik di internet membuat anak muda kerap sulit membedakan hubungan yang sehat dan hubungan yang melelahkan secara emosional.
Lahargo menyebut Gen Z saat ini cenderung ekspresif secara emosional, tetapi sering kali belum dibekali kemampuan regulasi emosi yang cukup.
BACA JUGA:Film Kupilih Jalur Langit Siap Tayang, Cerita Religi Romantis yang Dekat dengan Gen Z
Beberapa tantangan yang banyak ditemui antara lain overthinking akibat komunikasi digital, salah menafsirkan respons pesan, ketakutan ditinggalkan (fear of abandonment).
Ia juga menyarankan anak muda untuk belajar mengelola emosi, termasuk memberi jeda sebelum merespons saat marah.
BACA JUGA:Bright Now by Wardah Jadi Solusi Kulit Cerah Instan ala Gen Z dan Gen Alpha
Kesehatan Mental Bagian dari Kebutuhan
Di tengah tuntutan untuk terus produktif, selalu responsif, dan terlihat berhasil di media sosial, banyak Gen Z mulai menyadari bahwa menjaga kesehatan mental bukan lagi kemewahan, melainkan kebutuhan untuk bertahan.
Soal kesehatan mental menjadi bagian penting dalam perjuangan serikat buruh, khususnya bagi pekerja muda dan Gen Z yang menghadapi tekanan kerja di era industri digital.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal mengatakan persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk gangguan mental akibat pekerjaan, sudah lama menjadi perhatian serikat pekerja.
BACA JUGA:Film Kupilih Jalur Langit Siap Tayang, Cerita Religi Romantis yang Dekat dengan Gen Z
Kemudian pihaknya saat ini mendorong revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
"Dari sejak awal ada di serikat buruh, persoalan K3 termasuk mental itu menjadi isu utama dalam perjuangan serikat buruh," katanya kepada disway.id.
Pihaknya ingin gangguan mental akibat kerja dimasukkan secara resmi dalam aturan K3 nasional.
Selain itu, pihaknya juga meminta adanya sanksi pidana bagi perusahaan yang tidak menjalankan standar K3 dengan baik.
"Kalau perusahaan tidak menjalankan K3 dan membahayakan jiwa pekerja, harus ada sanksi pidana," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: