Makan Bergizi, Tata Kelola Kurang Gizi

Makan Bergizi, Tata Kelola Kurang Gizi

Prof Dr Ahmad Sihabudin M.Si- Guru Besar Komunikasi Lintas Budaya FISIP Untirta-Dok.Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Negeri ini sering kali tidak kekurangan niat baik, yang sering kurang adalah petunjuk pemasangannya.

Ketika pemerintah meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), banyak orang menyambutnya dengan antusias. Gagasan memberi makan anak-anak agar tumbuh sehat tentu terdengar mulia.

Sulit menemukan orang yang menolak anak-anak memperoleh asupan gizi yang layak. Namun seperti halnya membeli lemari dari toko furnitur, niat baik saja tidak cukup.

BACA JUGA:Ketika Kejatuhan Dirayakan

Jika petunjuk pemasangannya hilang, hasil akhirnya bisa berupa lemari yang miring, pintunya tidak bisa ditutup, bahkan bautnya tersisa separuh.

Begitulah kira-kira gambaran yang muncul dalam berbagai kritik terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). Programnya besar, anggarannya besar, targetnya besar, tetapi tata kelolanya justru terlihat lebih kecil daripada piring makan yang dibagikan.

Akibatnya, muncul berbagai pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran, mekanisme pengawasan, hingga risiko penyimpangan yang sejak awal sudah diprediksi oleh banyak pengamat.

Dalam dunia birokrasi Indonesia, ada satu hukum yang tampaknya lebih kuat daripada hukum gravitasi. Hukum itu berbunyi: semakin besar anggaran, semakin besar pula kebutuhan akan pengawasan.

Sayangnya, terkadang yang terjadi justru sebaliknya. Anggaran melesat seperti roket, sementara sistem pengawasan berjalan seperti becak yang bannya kurang angin.

BACA JUGA:Terjebak Arsip: 'Negarawan di Cermin Retak'

Tidak mengherankan jika kemudian muncul dugaan korupsi, polemik distribusi, hingga kasus makanan yang tidak layak konsumsi.

Publik pun bertanya-tanya: apakah yang sedang dibangun ini sebuah sistem pelayanan publik atau sekadar proyek raksasa yang sedang belajar berjalan sambil berlari?

Dalam filsafat politik, fenomena semacam ini sebenarnya tidak baru.

Max Weber pernah mengingatkan bahwa birokrasi modern harus bertumpu pada aturan yang jelas, pembagian kewenangan yang tegas, dan mekanisme pertanggungjawaban yang rasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: