Labaytum Award dan Cermin Reformasi Haji Indonesia
Ahmad Tholabi Kharlie - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Pada penghujung musim haji 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali mengumumkan penerima Labaytum Award for Excellence in Serving the Guests of Allah.-dok disway-
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka peluang besar untuk melakukan pembenahan yang lebih mendasar.
Reformasi perlu diarahkan pada pembangunan sistem yang mampu bekerja secara konsisten dari tahun ke tahun serta memperkuat kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Kehadiran institusi baru ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, memperjelas tata kelola, dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada jemaah.
Pada titik ini, perhatian utama perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah secara berkelanjutan. Labaytum dapat dipandang sebagai salah satu instrumen evaluasi terhadap proses tersebut.
Apabila kualitas pelayanan semakin baik, sistem semakin kuat, dan tata kelola semakin adaptif, pengakuan internasional akan mengikuti dengan sendirinya.
Meski sejatinya, penghargaan paling bermakna tetap hadir dalam pengalaman para jemaah yang dapat menjalankan ibadah dengan aman, sehat, nyaman, dan bermartabat.
Dalam konteks itu, Labaytum menghadirkan ruang refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan haji.
Penghargaan tersebut memperlihatkan arah perkembangan tata kelola haji dunia yang semakin menekankan integrasi sistem, pemanfaatan teknologi, dan kualitas layanan yang terukur.
Perubahan yang berlangsung menghadirkan kebutuhan untuk terus melakukan evaluasi dan pembaruan. Yang dibutuhkan adalah konsistensi membangun sistem pelayanan yang semakin terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pengalaman panjang Indonesia dalam penyelenggaraan haji merupakan modal yang sangat berharga untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang adaptif terhadap perkembangan standar pelayanan global.
Pada akhirnya, pelayanan haji yang unggul bertumpu pada sistem yang mampu menghadirkan pendampingan, perlindungan, dan pelayanan yang berkesinambungan bagi jemaah sepanjang perjalanan ibadah mereka.
Di sanalah makna reformasi memperoleh relevansinya, yakni menghadirkan negara yang semakin profesional dalam melayani para tamu Allah.
by: Ahmad Tholabi Kharlie - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: