Dugaan Impor Sianida Jadi Sorotan, KPK dan BPKP Didesak Audit PT PPI?
Ilustrasi Gedung KPK---Dok. KPK
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
Permintaan tersebut muncul setelah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam perkara impor sianida yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri.
Menurut Dendi, pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri tata kelola penugasan pemerintah di PT PPI secara menyeluruh.
Ia menilai pemeriksaan perlu mencakup seluruh mekanisme, mulai dari proses pengadaan, distribusi, hingga sistem pengawasan internal perusahaan.
Minta Tata Kelola PT PPI Diaudit Menyeluruh
Dendi menegaskan bahwa seluruh penugasan pemerintah harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan negara.
Karena itu, apabila ditemukan dugaan penyimpangan, seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan harus diperiksa secara profesional sesuai ketentuan hukum.
"Pengelolaan penugasan pemerintah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan negara. Apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka seluruh pihak yang diduga terkait harus diperiksa secara profesional tanpa pandang bulu," tegas Dendi, Rabu 1 Juli 2026.
Dalam keterangannya, Dendi turut menyebut nama Edhy Rizwan sebagai salah satu pihak yang menurutnya perlu dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan dalam rangkaian pelaksanaan penugasan pemerintah di PT PPI.
Ia menyinggung dugaan peran Edhy Rizwan sebagai pengendali jual beli kuota. Namun demikian, Dendi menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan alat bukti, fakta hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak independen apabila ditemukan indikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Jika memang terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara, KPK harus bertindak cepat, profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa kebal hukum," sambung Dendi.
BPKP Diminta Lakukan Audit Investigatif
Selain mendorong KPK melakukan penyelidikan, Dendi meminta BPKP segera melaksanakan audit investigatif terhadap tata kelola PT PPI.
Audit tersebut diharapkan mencakup penggunaan anggaran, mekanisme penugasan pemerintah, proses pengadaan dan distribusi, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: