32 PWNU Kompak Minta Muktamar NU di Jakarta
Dukungan terhadap DKI Jakarta sebagai lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama semakin menguat.--Dok. PBNU
Kedua, waktu persiapan yang kurang dari 30 hari membutuhkan lokasi yang memiliki kesiapan infrastruktur, kemudahan koordinasi, serta dukungan fasilitas yang memadai.
Ketiga, Jakarta memiliki sarana transportasi, akomodasi, dan fasilitas pendukung yang lebih lengkap.
Keempat, akses menuju Jakarta relatif lebih mudah karena tersedia penerbangan langsung dan jalur darat dari berbagai wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
Dukungan terhadap Jakarta juga disampaikan Ketua PWNU Papua Pegunungan, Abdul Kohar.
Menurut dia, sejak awal pihaknya sudah menyuarakan agar Muktamar ke-35 NU digelar di DKI Jakarta karena pertimbangan akses dan kemudahan transportasi bagi peserta dari daerah yang jauh.
“Memang dari awal saya terus menyuarakan DKI Jakarta sebagai tuan rumah. Kalau di Kediri lagi, kami capek. Kemarin waktu Munas-Konbes NU di Ploso saja, kami keluar rumah jam 6 pagi, capek duduk di pesawat, capek di bus dalam perjalanan. Sampai arena, yang terasa hanya capek dan mengantuk. Kalau Jakarta kan enak transportasinya,” kata Abdul Kohar.
Menurut Abdul Kohar, peserta dari wilayah timur Indonesia membutuhkan lokasi yang lebih mudah dijangkau.
BACA JUGA:Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
Karena itu, Jakarta dinilai lebih realistis untuk memastikan peserta dapat hadir dalam kondisi lebih siap mengikuti seluruh rangkaian persidangan Muktamar.
Dengan pertimbangan itu, para Ketua PWNU menilai Jakarta dapat menjadi pilihan paling efektif untuk memastikan Muktamar berjalan tertib, lancar, dan tidak membebani peserta dari daerah.
Puji menegaskan, usulan Jakarta bukan dimaksudkan untuk menegasikan aspirasi PCNU atau pihak lain yang sebelumnya telah mengajukan lokasi Muktamar. Menurut dia, seluruh usulan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus dihormati.
“Kami menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada PBNU,” kata Puji.
Ia menambahkan, apa pun keputusan PBNU nantinya harus dihormati sebagai keputusan organisasi.
BACA JUGA:Tanggapi Rencana Perubahan Status PAM Jaya, PWNU: Prioritaskan Pelayanan Publik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: