Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026, Warga Siapkan NIK KTP!

Senin 06-07-2026,13:49 WIB
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026, Warga Siapkan NIK KTP!

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026.--kemensos.go.id

Sekarang ini, program bansos BPNT juga terintegrasi dalam Program Sembako, yang cakupan dan fleksibilitasnya makin diperluas, termasuk juga pilihan jenis bahan pangan sesuai kebutuhan lokal.

2. Bansos PKH

Selanjutnya, Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan untuk keluarga tergolong sangat miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA:Kemensos Percepat Transformasi Digital demi Akurasi Data Penerima Bansos

Agar bisa menerima bansos ini, keluarga harus mempunyai minimal satu dari kategori berikut ini:

  • Ibu hamil atau menyusui
  • Anak usia dini (0-6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
  • Lansia di atas 70 tahun
  • Penyandang disabilitas berat

Supaya mendapatkan bansos PKH ini, data keluarga harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang diubah menjadi DTSEN Kemensos.

Proses validasi biasanya akan langsung dilakukan petugas sosial atau pemerintah desa/kelurahan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026

Berikut ini langkah-langkah untuk cek status pencairan dan penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2026, di antaranya:

BACA JUGA:Pemerintah Uji Coba Aplikasi IKD untuk Penerimaan Bansos Digital di 42 Kabupaten dan Kota, Apa Itu?

1. Situs Bansos Kemensos

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar
  • Klik tombol "Cari Data"
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian

Jika ditemukan, maka sistem akan menampilkan keterangan informasi penerima yang meliputi:

  • Nama penerima
  • Status desil kesejahteraan
  • Status kepesertaan bansos
  • Jenis bantuan yang diterima, seperti PKH atau BPNT
  • Periode penyaluran bantuan

2. aplikasi Cek Bansos

  • Buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama penerima, dan huruf kode.
  • Klik 'Cari Data'.
  • Kemudian, akan muncul keterangan mengenai terdaftar tidaknya namamu.
  • Bila terdaftar, di bagian 'Status' ada keterangan yang menunjukkan hal tersebut.
  •  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: