Peneliti Pukat UGM Tanggapi Kasus Febrie, Ungkap Fenomena Corruptor Fight Back
Kejaksaan Agung menegaskan status hukum Febrie Adriansyah sebagai tersangka.--Dok Disway
"Ini jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Kurang lebih ada sembilan orang. Ada saudara Riono, Katarina Girsang, Z Tadong Alo hingga Hari Wibowo," ungkap Anang.
Saat ini, kata Anang penyidik masih menganalisa dan mendalami seluruh berita acara pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik kepolisian.
Pun mendalami seluruh barang bukti yang diperoleh. Termasuk memeriksa kelengkapan Formil materil perkara tersebut.
Selain mempelajari barang bukti yang telah diterima, penyidik juga membuka peluang melakukan penggeledahan maupun penyitaan tambahan apabila ditemukan kebutuhan dalam proses penyidikan.
"Bisa saja berkembang. Kalau penyidik merasa perlu untuk mencari alat bukti tambahan, tentu akan dilakukan sesuai ketentuan hukum," tutup Anang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: