Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengkonfirmasi bahwa dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Febrie Adriansyah-Dok.Disway-
Anang menambahkan, poses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam hal supervisi.
"Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan," tambah Kapuspenkum.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Kerahkan 4.839 Personel Amankan Aksi di Monas dan Bundaran HI Hari Ini
Untuk menangani tiga perkara ini, Kejaksaan Agung telah menunjuk sembilan orang penyidik khusus.
Mereka alumni penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dipastikan, tim penyidik khusus tersebut tidak memiliki konflik kepentingan dengan Febrie Andriansyah.
"Ini jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Kurang lebih ada sembilan orang. Ada saudara Riono, Katarina Girsang, Z Tadong Alo hingga Hari Wibowo," ungkap Anang.
Saat ini, kata Anang penyidik masih menganalisa dan mendalami seluruh berita acara pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik kepolisian.
Pun mendalami seluruh barang bukti yang diperoleh. Termasuk memeriksa kelengkapan Formil materil perkara tersebut.
BACA JUGA:Ramai Putusan PTUN Jakarta, UIN Syarif Hidayatullah Tegaskan Sekolah Tetap Berjalan Normal
Selain mempelajari barang bukti yang telah diterima, penyidik juga membuka peluang melakukan penggeledahan maupun penyitaan tambahan apabila ditemukan kebutuhan dalam proses penyidikan.
"Bisa saja berkembang. Kalau penyidik merasa perlu untuk mencari alat bukti tambahan, tentu akan dilakukan sesuai ketentuan hukum," tutup Anang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: