Perpres Ojol Hampir Rampung, Pemerintah dan Aplikator Pastikan Driver Bakal Lebih Sejahtera

Rabu 29-07-2026,08:01 WIB
Perpres Ojol Hampir Rampung, Pemerintah dan Aplikator Pastikan Driver Bakal Lebih Sejahtera

Pemerintah klaim arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator telah mulai diterapkan di lapangan.-Istimewa-

Perusahaan juga menyatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat membuka peluang pendapatan bagi jutaan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi daring, baik sebagai pekerjaan utama maupun sumber pendapatan tambahan.

Namun, Maxim menilai masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan mengenai efektivitas penuh dari penerapan komisi 8 persen.

Perusahaan menilai keseimbangan antara peningkatan pendapatan mitra, keberlanjutan operasional perusahaan, serta kualitas layanan kepada pelanggan harus terus dipantau secara berkala.

Karena itu, evaluasi terhadap implementasi kebijakan akan terus dilakukan guna memastikan dampaknya tetap positif bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari mitra pengemudi, pelanggan, hingga keberlangsungan bisnis perusahaan.

Klaim kenaikan pendapatan hampir 5 persen tersebut muncul di tengah sorotan terhadap perubahan skema komisi di industri transportasi online.

Maxim menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan berdasarkan hasil evaluasi yang lebih komprehensif.

BACA JUGA:Ojol Dukung Pemerintah Cabut Izin Aplikator Pelanggar 8 Persen, Garda: Negara Tak Boleh Kalah!

Tiga sudut pandang yang muncul dalam liputan ini memperlihatkan bahwa kebijakan komisi 8 persen masih menyisakan pekerjaan rumah. 

Di satu sisi, sebagian driver mengaku belum merasakan perubahan dalam pendapatan mereka. 

Di sisi lain, para pengamat menilai persoalannya jauh lebih kompleks dibanding sekadar memangkas potongan aplikasi.

Sementara itu, pemerintah bersama perusahaan aplikator optimistis regulasi dan berbagai program yang tengah disiapkan dapat memperbaiki kesejahteraan mitra secara bertahap.

Apakah harapan tersebut benar-benar terwujud, implementasi Perpres Ojol dan konsistensi penerapannya di lapangan akan menjadi ujian berikutnya.

REPORTER: Anisha Aprilia, Bianca Chairunnisa, Dimas Rafi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait