Menhub Soroti Komisi Ojol 8 Persen, Grab Ungkap Deretan Fitur Keamanan Terbaru

Rabu 29-07-2026,09:01 WIB
Menhub Soroti Komisi Ojol 8 Persen, Grab Ungkap Deretan Fitur Keamanan Terbaru

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyoroti penerapan skema komisi maksimal 8 persen yang diberlakukan Grab Indonesia bagi mitra pengemudi sejak 1 Juli 2026.--istimewa

Tombol Darurat (Emergency Button): Terhubung langsung ke Tim Tanggap Darurat Grab 24/7 melalui menu Pusat Bantuan. Saat diaktifkan, sistem membagikan koordinat lokasi secara real-time dan mengirim notifikasi SMS otomatis ke kontak darurat yang terdaftar.

BACA JUGA:DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

Penyamaran Nomor Telepon (Number Masking): Seluruh komunikasi dalam aplikasi dihubungkan melalui nomor virtual operasional sehingga nomor pribadi mitra pengemudi dan penumpang tetap terjaga kerahasiaannya.

Verifikasi Wajah Mitra Pengemudi (Driver Selfie Authentication): Pemindaian wajah berkala dilakukan sebelum mitra menerima pesanan untuk memastikan kendaraan dioperasikan oleh pemilik akun resmi.

Sistem Manajemen Kelelahan (Fatigue Management System): Pengingat otomatis yang mendorong Mitra Pengemudi untuk mengambil waktu istirahat secara berkala guna mencegah risiko kecelakaan akibat kelelahan.

Perlindungan Asuransi Kecelakaan Bebas Biaya: Jaminan asuransi kecelakaan diri otomatis untuk setiap perjalanan mencakup perlindungan bagi mitra pengemudi maupun penumpang tanpa biaya tambahan.

Integrasi Layanan Polisi 110: Akses langsung ke layanan darurat Kepolisian 110 melalui aplikasi Grab, yang merupakan integrasi pertama dan satu-satunya di industri transportasi online.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait