Menhub Soroti Komisi Ojol 8 Persen, Grab Ungkap Deretan Fitur Keamanan Terbaru

Rabu 29-07-2026,09:01 WIB
Menhub Soroti Komisi Ojol 8 Persen, Grab Ungkap Deretan Fitur Keamanan Terbaru

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyoroti penerapan skema komisi maksimal 8 persen yang diberlakukan Grab Indonesia bagi mitra pengemudi sejak 1 Juli 2026.--istimewa

Sementara itu, dari sisi penguatan kompetensi berkendara, Hari Budianto, Sekretaris Jenderal AISI, menyampaikan, mitra Pengemudi memiliki tingkat mobilitas yang tinggi dan berhadapan langsung dengan beragam kondisi jalan setiap hari.

"Pelatihan seperti ini penting untuk memperkuat kompetensi, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Kami berharap melalui kegiatan ini, para mitra dapat berkendara dengan aman dan nyaman dalam setiap perjalanan serta turut menjadi penggerak budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.”

BACA JUGA:Dasco Izinkan Komisi III Bahas RUU Perampasan Aset saat Masa Reses

Di dalam kelas, peserta mempelajari rambu, marka dan isyarat lalu lintas, norma berkendara, serta peran setiap pengguna jalan dalam menciptakan keselamatan bersama. Pembekalan tersebut dilanjutkan dengan praktik yang mencakup:

pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum perjalanan (pre-ride inspection);

penggunaan perlengkapan keselamatan diri;

teknik defensive riding dan pengereman aman; dan

prediksi bahaya pada lalu lintas.

BACA JUGA:Komisi X: Anggaran Belum Cair, Platnas Asian Games 2026 Belum Berjalan

“Bagi Grab, keselamatan adalah fondasi kepercayaan yang menghubungkan Mitra Pengemudi, penumpang, dan masyarakat dalam setiap perjalanan. Jalan yang lebih aman membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan komunitas pengemudi. Melalui pelatihan ini, kami berharap para Mitra Pengemudi semakin terampil mengantisipasi risiko serta membawa kebiasaan berkendara yang lebih aman ke komunitasnya,” tutup Neneng.

Pelatihan ini mencerminkan komitmen jangka panjang Grab sebagai platform teknologi transportasi yang melayani jutaan perjalanan setiap harinya dalam menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman bagi Mitra Pengemudi, penumpang, maupun masyarakat luas.

Sebagai platform transportasi online yang terdepan dalam pengembangan teknologi keselamatan, Grab terus membuktikan keunggulannya melalui rangkaian fitur terintegrasi yang dirancang untuk menghadirkan perlindungan terbaik bagi Mitra Pengemudi dan penumpang, di antaranya:

BACA JUGA:DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

Fitur Keamanan Grab

AudioProtect Plus (Fitur Rekam Audio): Dengan hadirnya AudioProtect, Grab adalah satu-satunya platform transportasi online di Indonesia yang menawarkan perekaman audio terenkripsi selama perjalanan. Melalui AudioProtect Plus, perlindungan ini dikembangkan menjadi lebih proaktif dengan kemampuan analisis audio untuk membantu mendeteksi potensi risiko keselamatan selama perjalanan. Privasi tetap dijaga karena rekaman hanya dapat ditinjau oleh tim keselamatan Grab apabila terdapat laporan insiden resmi. 

Pemantauan Perjalanan (Trip Monitoring): Sistem berbasis kecerdasan buatan yang secara proaktif mendeteksi kejanggalan, seperti pemberhentian tidak terencana atau penyimpangan rute, serta secara otomatis mengonfirmasi kondisi keselamatan melalui notifikasi di aplikasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait